News Update

KPK Dukung BAZNAS Jalankan Amanah UU 23 Tahun 2011

Tuesday, 18 March 2014

BAZNAS-dan-KPKJakarta – BAZNAS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk acara penyerahan Bukti Setor Zakat (BSZ) dan juga Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). Ada puluhan karyawan KPK yang sudah mengikuti zakat via payroll system. Hal ini merupakan langkah awal KPK dalam menumbuhkan kesadaran kepada karyawannya akan pentingnya berzakat. “Zakat itu membersihkan dan mengembangkan serta mendatangkan barokah. Itulah esensi dari zakat.”ungkap M. Busyro Muqoddas, wakil ketua KPK.

Prosesi penyerahan tersebut berlangsung setelah salat Jumat di masjid KPK. Pada acara penyerahan tersebut hadir juga Ketua KPK Abraham Samad dan Sekretaris Jenderal KPK Annies Said Basalamah. Sebelumnya, Ustad Irfan Syauqi Beik berkesempatan mengisi khotbah salat Jumat. Beliau menjelaskan tentang arti penting zakat bagi kehidupan umat Islam serta tak lupa mengajak para jamaah untuk senantiasa menunaikan kewajiban berzakat.

//pusat.baznas.go.id