News Update

Mensyariahkan Sektor Pertanian

Monday, 9 February 2015

berita_138682_800x600_IMG_20150209_123302KBRN, Lhokseumawe : Ketua Pusat Studi Keislaman Universitas Malikussaleh sekaligus Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Lhokseumawe, Damanhur, Lc, MA mengatakan, konsep Syariah menawarkan kemakmuran bagi masyarakat dan menghapus tiga penyakit, yaitu kemiskinan, kebodohan, kebobrokan.

“Konsep ekonomi Syariah dari sektor peternakan dengan membudidayakan hewan ternak seperti domba, kambing dan unta, (QS:an-Nahl: 80), karena selain pemanfaatan daging, dari hewan tersebut bisa dimanfaatkan juga susu dan kulit ,” ujar Damanhur berdialog dengan RRI Lhokseumawe, Senin (9/2/2015).

Sebut Damanhur, untuk Aceh sudah saatnya pengoptimalan ladang ternak dan tidak mengarah kepada ternak yang bergantung kepada pakan buatan, karena akan berdampak terhadap kesehatan konsumen dengan mengonsumsi hewan ternak yang bergantung kepada makanan pakan buatan, yang akan berdampak terhadap kesehatan.

“Saatnya beralih kepada hewan yang memiliki pakan alami saja ” ungkapnya.

lebih lanjut Damanhur menngatakan, transaksi yang paling menguntungkan yaitu dengan jika bertransaksi dengan Allah, dengan menerapkan ajaran dalam semua lini kehidupan. (IBS/HF)